kapal perang sudah ada sejak perang dunia ke2, kapal perang merupakan kapal khusus yang dibuat untuk mempertahankan dan menjaga keutuhan di negara tersebut. kapal ini sangat berbeda dengan kapal-kapal lainya , kapal ini didesain untuk keperluan perang atau menjaga keamanan maka perencanaan dan kontruksinya lebih diteknkan pada segi kekuatan, sehingga faktor ekonomis kurang mendapat perhatian.
beberapa negara telah mempunyai kapal perang yang canggih, seperti Rusia, USA, German, Jepang dll yang memproduksi sendiri. pada saat ini indonesia Produsen kapal BUMN yaitu PT PAL (Persero) berhasil menjual 2 unit kapal perang tipe Strategic Sealift Vessel (SSV) ke militer Filipina. Penjualan ini sangat bersejarah bagi Indonesia, karena merupakan penjualan kapal perang pertama ke luar negeri. Direktur Utama PAL Firmansyah Arifin mengatakan, kapal ini memiliki keunggulan khususnya bagi negara kepulauan. Kapal tersebut mampu difungsikan untuk keperluan perang dan non perang.
Untuk kebutuhan perang, kapal ini mampu membawa hingga 500 personel. Kapal ini juga bisa membawa 2 unit helikopter, kapal Landing Craft Utility (LCU), Landing Craft Vehicle Personnel (LCVP), tank, hingga truk militer. Dengan kapal perang tipe ini, personel mampu menjangkau hingga perairan dangkal.Kapal yang memiliki panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 15 knot.
Selain untuk keperluan militer, kapal perang asli rancangan putra-putri Indonesia di Surabaya, Jawa Timur ini bisa diperuntukan untuk keperluan non perang. Saat terjadi bencana, kapal ini bisa difungsikan menjadi rumah sakit terapung, hingga kapal angkut bantuan. Hal ini sangat diperlukan oleh Filipina karena kerap terkena bencana alam.Kapal perang tipe SSV tersebut dibanderol senilai US$ 45 juta per unit. Kapal perang ini merupakan pengembangan dari kapal perang tipe Landing Platform Dock (LPD-125). Kapal tersebut merupakan kapal yang awalnya dikembangkan bersama Korea Selatan. Namun tenaga ahli PAL melakukan modifikasi sehingga lahirlah kapal tipe SSV.